
Teknologi, istilah ini apabila diucapkan yang akan terbayang oleh kita adalah alat-alat elektronik digital yang mungkin super canggih, super cepat, super lengkap dan harganya mahal. Dengan bantuan alat-alat tersebut kita dapat lebih mudah dalam menjalani kehidupan dan lebih mudah pula berkomunikasi dengan orang-orang yang berada jauh dari kita.
Di era modern ini, dimana semua aspek kehidupan tak bisa dilepaskan dari keberadaan dan kebergantungan pada teknologi, membuat perkembangan teknologi menjadi sedemikian pesatnya. Hal ini mungkin disebabkan karena permintaan masyarakat akan alat elektronik yang lebih canggih, cepat dan lengkap daripada sebelumnya. Berbagai temuan dan perkembangan IT yang tidak pernah terbayangkan oleh generasi sebelumnya kini berada di depan mata.

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.
Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia sampai dengan saat ini berkembang dengan pesat seiring dengan penemuan dan pengembangan Ilmu Pengetahuan dalam bidang Informasi dan Komunikasi sehingga mampu menciptakan alat-alat yang mendukung perkembangan Teknologi Informasi, mulai dari sistem komunikasi sampai dengan alat komunikasi yang searah maupun dua arah (interaktif). Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia selalu mengadaptasi berbagai teknologi informasi hingga akhirnya tiba di suatu masa di mana pengunaan internet mulai menjadi ”makanan” sehari-hari yang dikenal dengan teknologi berbasis internet (internet based technology).

Seiring perkembangan teknologi di indonesia, maka kejahatan pun semakin canggih dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Jumlah kasus cyber crime atau kejahatan di dunia maya yang terjadi di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, antara lain, karena banyaknya aktivitas para hacker di Tanah Air.
Tingginya kasus cyber crime dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Para hacker lebih sering dalam membobol bank-bank internasional dibandingkan dengan bank-bank dalam negeri.
Sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam KUHP maupun di luar KUHP untuk sementara dapat diterapkan terhadap beberapa kejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak dapat diantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku. Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam upaya melakukan penyidikan terhadap Cybercrime antara lain berkaitan dengan masalah perangkat hukum, kemampuan penyidik, alat bukti, dan fasilitas komputer forensik.