
Seiring perkembangan teknologi di indonesia, maka kejahatan pun semakin canggih dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Jumlah kasus cyber crime atau kejahatan di dunia maya yang terjadi di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, antara lain, karena banyaknya aktivitas para hacker di Tanah Air.
Tingginya kasus cyber crime dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Para hacker lebih sering dalam membobol bank-bank internasional dibandingkan dengan bank-bank dalam negeri.
Sistem perundang-undangan di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai kejahatan komputer melalui media internet. Beberapa peraturan yang ada baik yang terdapat di dalam KUHP maupun di luar KUHP untuk sementara dapat diterapkan terhadap beberapa kejahatan, tetapi ada juga kejahatan yang tidak dapat diantisipasi oleh undang-undang yang saat ini berlaku. Hambatan-hambatan yang ditemukan dalam upaya melakukan penyidikan terhadap Cybercrime antara lain berkaitan dengan masalah perangkat hukum, kemampuan penyidik, alat bukti, dan fasilitas komputer forensik.
Kemajuan teknologi saat ini sudah sedemikian pesatnya sehingga nyaris tak terbendung lagi. Kehidupan manusia saat inipun tidak bisa dipisahkan dari penggunaan teknologi. Teknologi ada disetiap sudut kehidupan dan mempermudah manusia dalam menjalani kehidupannya.
Internet atau dunia maya adalah salah satu teknologi komunikasi dan informasi yang mengalami perkembangan relatif cepat dibandingkan dengan teknologi komunikasi dan informasi lainnya. Perkembangan internet atau dunia maya saat ini sudah sedemikian pesatnya dan jauh melebihi apa yang diperkirakan orang sebelumnya.
Berdasarkan data World Internet Usage Statistic News And World Population Stats yang dilakukan pada tahun 2008, peningkatan populasi pengguna internet di seluruh dunia mencapai 6.676.120.288 penggguna atau naik 305,5 % dari total jumlah pengguna internet tahun 2000 yang hanya 360.985.492 pengguna. Dari jumlah tersebut, pertumbuhan pengguna internet di Asia mencatat kenaikan tertinggi mencapai 39 %, yakni dari 114.304.000 di tahun 2000 menjadi 3,76,181.949 pengguna pada tahun 2008.
Televisi adalah media yang paling luas dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. (Nilsen Media Research, 2004). Kehadiran televisi seolah-olah telah menjadi bagian dari anggota keluarga. Jika kita amati dengan seksama, hampir setiap rumah di perkotaan hingga pelosok desa hampir dipastikan memiliki pesawat televisi. Dominasi media televisi (TV) tersebut tidak terlepas karena masih lemahnya budaya baca tulis masyarakat dibanding dengan budaya menonton. Selain itu media televisi dapat dikatakan merupakan sarana hiburan yang relatif murah bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Sebagai media massa, televisi memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Televisi dipandang sebagai salah satu faktor yang menentukan dalam perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, baik itu di bidang sosial, ekonomi maupun politik. Dampak yang diberikan oleh televisi kepada masyarakat sedemikian besarnya karena televisi dianggap memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap perilaku dan pola fikir masyarakat.