Mengusik mengenai kenapa Pornografi lebih sering di akses di media Internet? Hal tersebut tentu saja sangat berhubungan erat dengan berkembang pesatnya teknologi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat,contonya asaja internet. Saat ini, internet telah membentuk masyarakat dengan kebudayaan baru. Masyarakat yang tak lagi dihalangi oleh apaun untuk berkreasi.Masyarakat baru dengan kebebasan beraktivitas dan berkreasi yang paling sempurna. Namun dibalik menjamurnya teknologi baru, internet juga melahirkan keresahan-keresahan baru. Diantaranya muncul kejahatan yang lebih canggih dalam bentuk “cyber crime”. Hal ini ditandai dengan berkembangan pesatnya situs-situs porno dalam berbagai tampilan situs yang sangat menggoda.Menjadi pertanyaan, mengapa dalam perkembangannya sekarang Internet menjadi alat yang paling efektif dalam menyebarkan pornografi? Bila Di cermati, Internet sendiri pada dasarnya hanya sebuah media komunikasi sebagaimana media-media komunikasi dalam bentuk lainnya. Namun, internet memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dengan media komunikasi lain, seperti media cetak, penyiaran, film atau telekomunikasi. Internet mempunyai kemampuan dalam mengkonvergensikan keempat media di atas dalam sebuah media yang disebut global network. Keistimewaanya dalam mengkonvergensikan berbagai media di atas, telah menjadikan internet sebagai media komunikasi yang paling sempurna saat ini. Karena keunggulannya itu, tak mengerankan bila internet menjadi alat yang paling efektif dalam menyebarkan berbagai informasi; termasuk informasi tentang pornografi. Bahkan, berbagai data terakhir menunjukkan bahwa transaksi terbesar perdagangan melalui internet diperoleh dari bisnis pornografi ini.

Total penghasilan pornografi dunia maya di seluruh dunia mencapai US$97,06 miliar (Internet Filter Review, 2006).
 
- Di Amerika Serikat saja, sedikitnya US$3.075,64 uang dibelanjakan setiap detik untuk konten pornografi. Di sana, konten pornografi sangat laris, tak heran jika video porno muncul setiap 39 menit (Internet Filter Review, 2006).
 
- Lebih dari 100 juta individu  mengakses situs porno di tahun 2008 (23 juta prang di tahun 2003). 72% diantaranya adalah pria, 28% sisanya adalah wanita.
 
- Sampai saat ini sedikitnya 372 juta situs porno bisa diakses secara bebas di internet (tahun 2003, jumlahnya 1,3 juta situs).
 
- Sedikitnya 100.000 situs web berisi pornografi anak.
 
Dan hubungannya dengan komunikasi ialah pengertian lain komunikasi adalah komunitas (Community) yang berartikan  sekelompok orang yangberkmpul atau hidup bersama untuk mencapai tujuan tertenu,dan mereka berbagi makna dan sikap (hakikat,definisi,dan konteks komunikasi .Pengantar Komunikasi,Deddy Mulyana,2007). tanpa komunikasi tidak akan adanya komunitas.komunitas bergantung pada pengalaman dan emosi bersama. Dengan kata lain hadirnya materi pornografi di media internet, karena adanya sekelompok orang atau komunitas yang menjadikan materi pornografi di media internet yang notabene mudah di akses sebagai kebutuhan komunitas tersebut. Selain itu komunitas juga berbagi dalam bentuk-bentuk komunikasi yaitu berkaitan dengan seni,agama,dan bahasa. Sehingga adanya suatu materi pornografi yang mereka anggap sebagai seni. Hal ini sangat bertentangan langsung dengan fungsi internet sebagai media massa. Selain pornografi dijadikan sebagai lahan bisnis,pornografi di media internet juga dijadikan salah satu kebutuhan komunitas tertentu.lahan bisnis pornografi di Internet akan berkembang pesat karena memiliki pasar-pasar tertentu ,salah satunya komunitas yang mendapatkan kepuasan dengan mengkonsumsi materi pornograf di Internet. Contohnya saja komunitas yang menjadikan anak menjadi objek seksual mereka, sehingga mereka mencari materi pornografi anak. Atau pun komunitas PSK yang menjajahkan dirinya melalui media internet.
 
Walaupun sekarang RUU Pornografi atau RUU IETE telah disahkan, hal tersebut belum dapat membrantas pornografi di internet. Salah satunya adalah Pasal 27 RUU IETE. Pasal 27 ini dengan tegas menyatakan bahwa: Setiap orang dengan sengaja membuat informasi elektronik yang melawan hukum dan mengakibatkan kerugian pihak lain dipidana selama-lamanya 10 tahun dan atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). Ketentuan Pasal 27 RUU IETE ini merupakan instrumen hukum yang efektif untuk menjerat tindakan warga negara Indonesia dimana pun ia berada bila mencoba melakukan perbuatan tindak pidana mengenai pornografi di Internet. Pornografi,Internet  akan selalu berkembang pesat hal tersebut dikarenakan adanya unsur komunikasi yaitu komunitas yang menjadikannya sebuah alat pemenuh kebutuhan yang kebutuhan tersebut harus dipenuhi komunitas tersebut.
 
Referensi.
Mulyana,Deddy.2007.Ilmu Komunikasi suatu Pengantar.Bandung:Remaja Rosdakarya.
Sumber: enough.org dan wikihow.com, 10 Maret 2010


2 Responses


Posting Komentar